You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan

Untuk meningkatkan pelayanan kepada warga, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akan membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor kecamatan di ibukota mulai 1 September 2105. Untuk tahap awal, pelayanan tersebut akan dilakukan di lima kantor kecamatan.

Selanjutnya secara bertahap kami berencana membuka pelayanan di seluruh kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, untuk tahap awal, pelayanan akan dilakukan di lima kantor kecamatan yakni, Kecamatan Kemayoran (Jakarta Pusat), Kecamatan Penjaringan (Jakarta Utara), Kecamatan Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Kecamatan Pasar Minggu (Jakarta Selatan), dan Kecamatan Pulogadung (Jakarta Timur).

"Untuk selanjutnya secara bertahap kami berencana membuka pelayanan di seluruh kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Agus kepada Beritajakarta.com, usai mengikuti Rapim di Balai Kota, Senin (31/8).

DPP DKI Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak Hiburan

Dikatakan Agus, nantinya pelayanan yang akan diberikan yakni, pengesahan STNK dan pembayaran PKB khusus untuk orang pribadi yang memiliki masa jatuh tempo satu tahun.

"Untuk wajib pajak badan atau perusahaan atau wajib pajak yang memiliki masa jatuh tempo lebih dari satu tahun tetap dilaksanakan di Kantor Samsat Induk," katanya.

Kabid Perencanaan dan Pembangunan, DPP DKI, Edi Sumantri menambahkan, terkait pelayanan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar memanfaatkan ruangan yang tersedia dan fasilitas tertentu yang ada di kecamatan.

"Untuk Kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk jaringan kami optimalkan untuk memanfaatkan sarana dan prasarana pendukung yang ada. Mengingat pengadaannya belum kami anggarkan dalam APBD Perubahan," ucapnya.

Ditambahkan Edi, nantinya secara resmi pelayan pembayaran PKB di kantor kecamatan di ibu kota ini secara resmi akan dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Kapolda Metro Jaya, 14 September mendatang di Kantor Kecamatan Pulogadung. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1166 personNurito
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1152 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye907 personNurito